Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memandang perlunya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian untuk memanggil Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Itu disampaikan Guspardi menyusul sikap Rusdy yang enggan melantik Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah memutuskan penunjukan Novalina, namun ketetapan itu belum dijalankan oleh Rusdy. Ia mempertanyakan proses penunjukan Novalina.
Karena itu, Guspardi menyarankan agar ada tabayun atau klarifikasi. Ia berharap Tito bisa memanggil Rusdy untuk kemudian duduk bersama, mengklarifikasi pernyataan Rusdy di media.
"Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil. Di sinilah perlu penjelasan perlu tabayun klarifikasi, kenapa dari sisi pihak gubernur, apa masalah coba sampaikan," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Mendagri Tunjuk Edison Siagian Sebagai Pj Sekda Papua Barat Daya
Di sisi lain, Guspardi juga meminta pihak pemerintah memberikan penjelasan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan.
Menurut Guspardi cara-cara penyelesaian langsung seperti itu jauh lebih baik, ketimbang saling memberikan penyataan yang terkesan saling tuding di media.
"Kan kurang elok ini, dibaca oleh masyarakat. Inilah pengelolaan pemerintahan hari ini kan tidak memberikan pendidikan yang bagus kepada para ASN. Bisa saja para ASN karena begini modelnya dia akan melakukan hal yang sama," kata Guspardi
"Ini jadi preseden buruk seandainya betul yang disampikan oleh Gubernur itu. Kita kan ndak tahu apa betul yang disampaikan itu."
Baca Juga: Pedagang Rengasdengklok Putuskan Pindah, Sekda Karawang Bilang Begini